Ahlul Bid'ah tolak Adzab Kubur


Logika Ahlul Bid'ah Menolak Adzab Kubur

ILUSTRASI. (foto: pantonanews.com)
ILUSTRASI. (foto: pantonanews.com)
Beberapa Syubhat dan Jawabannya
SYUBHAT 1: Beberapa ayat Qur’an menunjukkan tidak adanya adzab dan nikmat kubur
Sebelumnya, dalam membahas syubhat ini kita perlu meyakini bahwa Al Qur’an dan hadits itu adalah kebenaran, dan tidak ada kebenaran yang saling bertentangan. AllahTa’ala berfirman:
أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلافًا كَثِيرًا
Apakah engkau tidak men-tadabburi Al Qur’an? Andaikan Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah tentu akan banyak pertentangan di dalamnya” (QS. An Nisa: 82)
Begitu juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wahyu, sebagaimana firman Allah:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
Apa yang diucapkan olehnya (Muhammad) itu bukanlah dari hawa nafsu, melainkan wahyu” (QS. An Najm: 3-4)

Mahasiswa Asing nikmati gerakan sholat


Mahasiswa Bule Itu Menikmati Gerakan Shalat, Kita?


Jerman - (Berita SuaraMedia) Beberapa hari ini Lukas meminta diajari cara shalat. Maunya semua ritual shalat ditunjukkan tanpa ada yang terlewatkan. Mulai cara berwudhu, hingga gerakan-gerakan shalat dari takbiratul ihram sampai salam. 

Tak hanya itu, dia pun beberapa kali mempraktekkan sholat sebagai makmum di musala kantor Biro Kerjasama Luar Negeri (BKLN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). “Saya menikmati gerakan-gerakan shalat. Bagus sekali,” kesannya.

Nama lengkapnya Lukas Maximilian von Rantzau. Dia adalah mahasiswa Dresden University, Jerman, yang sedang mengikuti program student exchange di UMM. Dalam program di bawah naungan Erasmus Mundus External Cooperation Window (EMECW) yang didanai oleh Komisi Uni Eropa itu, Lukas dan beberapa teman lainnya dari Eropa selama satu semester mengikuti kuliah di berbagai jurusan di UMM. 

Sebaliknya, 27 mahasiswa UMM, saat ini mengikuti kuliat tersebar di tujuh negara untuk program yang sama. Tujuh negara itu adalah Austria, Itali, Turki, Jerman, Finlandia, Spanyol dan Portugal.